Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih detail untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Mengungkap modus 'rayuan surgawi' dan jalur 'kejahatan mengerikan' mafia perdagangan pekerja migran NTT https://lingeriebookmark.com/story8720738/how-berita-olahraga-can-save-you-time-stress-and-money