Polisi telah memblokir aset senilai Rp36,eight miliar yang terkait dengan jaringan judi online internasional dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini di Indonesia. Liputan6.com, Jakarta Maraknya judi online terus membuat berbagai pihak untuk terus berbenah memberantas hal tersebut terutama pemerintah dan juga regulator. "Sehingga dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan https://billo530blt6.tokka-blog.com/profile