1

Berita Redaksi Kompas - Pemda DKI Jakarta Umumkan Keadaan Darurat dan Berlakukan Jam Malam di Depan Gedung DPR

News Discuss 
Berita ini menarik perhatian besar banyak pihak karena Berdasarkan data yang diperoleh dari RedaksiKompas.com, Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh polisi, Peristiwa dimulai sekitar jam 14.00 WIB ketika demonstran berkumpul di depan Gedung DPR. Untuk respon terhadap kejadian ini, pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan keadaan darurat serta menerapkan larangan keluar malam https://www.redaksikompas.com/contact/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story